Berita

Kecelakaan Bus Kabupaten Pasuruan

WhatsApp Image 2025 12 09 at 11.55.43

Maraknya kejadian lakalantas yang ada di jalan raya yang di awali dengan perilaku pengemudi maupun pengendara yang tidak memperhatikan keselamatan pengendara saat di jalan raya.

Kegiatan pengecekan ini dilakukan bersinergi dengan perwakilan Kementerian Darat dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan.

Pemeriksaan meliputi aspek krusial, mulai dari fungsi sistem pengereman, kondisi ban, lampu-lampu penerangan, hingga kelengkapan surat kendaraan dan administrasi pengemudi.

Tujuan utama dari Ramcek ini adalah upaya pencegahan dini untuk meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas, terutama yang diakibatkan oleh faktor kendaraan Bus.

Picsart 25 12 09 17 11 03

Kasat Lantas Polres Pasuruan melalui Kanit Kamsel Aipda Arifian Miftahul Firdaus menjelaskan “Fokus kami adalah rem blong dan kelayakan teknis lainnya. Kami tidak ingin ada korban jiwa saat momen Nataru 2025/2026 hanya karena kelalaian dalam perawatan kendaraan. Setiap bus harus dipastikan dalam kondisi PRIMA sebelum membawa penumpang.”


Pihak Dishub Kabupaten Pasuruan menambahkan bahwa kegiatan Ramcek ini akan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan hingga puncaknya masa libur Nataru tiba. Bus yang kedapatan tidak layak jalan akan dilarang beroperasi sampai dilakukan perbaikan sesuai standar.

Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa angkutan umum untuk mudik atau berlibur di akhir tahun. Pengecekan kelayakan ini menjadi salah satu kunci penting untuk menekan angka fatalitas kecelakaan.


Picsart 25 12 09 17 11 55

Dengan adanya kegiatan Ramcek ini, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan bus angkutan umum yang dicurigai tidak layak jalan. (Vn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *